DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Calon Jamaah Haji Asal Kumun Debai Batalkan Keberangkatan, Ini Alasan Kemenag Sungai Penuh

Sungai Penuh, MZK News – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kota Sungai Penuh mengonfirmasi adanya pembatalan keberangkatan seorang calon jamaah haji. Jamaah tersebut merupakan warga asal Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

Selain membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci, jamaah yang bersangkutan juga mengajukan permohonan penarikan dana. Hal ini mencakup setoran awal maupun setoran pelunasan yang telah dibayarkan selama masa tunggu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kota Sungai Penuh, Syakhirun Alim, memberikan penjelasan terkait status jamaah tersebut. Ternyata, yang bersangkutan sudah pernah dipanggil untuk berangkat dalam tiga musim haji sebelumnya.

Meskipun jadwal keberangkatan sudah tersedia, jamaah tersebut selalu menolak untuk berangkat. Berdasarkan penelusuran pihak Kemenag kepada pihak keluarga, keputusan ini diambil karena pertimbangan kondisi personal yang cukup mendesak.

Syakhirun Alim menjelaskan bahwa alasan utama pembatalan ini adalah faktor usia calon jamaah yang sudah sangat lanjut. Kondisi fisik yang tidak lagi prima menjadi kekhawatiran utama bagi pihak keluarga jika dipaksakan berangkat.

Selain faktor usia, ketiadaan pendamping dari pihak keluarga di Tanah Suci juga menjadi alasan krusial. Keluarga merasa khawatir terhadap kondisi kesehatan dan keselamatan jamaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji yang berat.

“Kami akan secepat mungkin memproses penarikan dana keberangkatan haji yang telah disetorkan oleh yang bersangkutan,” ujar Syakhirun Alim saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Pihak Kemenag memastikan seluruh proses administrasi pembatalan ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting agar hak-hak calon jamaah terkait dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan secara utuh.

Melalui penanganan yang cepat, diharapkan urusan administrasi jamaah tersebut segera tuntas. Langkah ini juga menjadi bagian dari transparansi Kemenag Sungai Penuh dalam melayani permohonan pembatalan keberangkatan karena alasan kesehatan dan usia.

Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds