Harga BBM Stabil, DPRD Sungai Penuh Protes Kenaikan Sepihak Tarif Travel
Sungai Penuh, MZK News – Masyarakat Kota Sungai Penuh kini tengah dihadapkan pada persoalan kenaikan ongkos travel yang dinilai memberatkan. Padahal, per 1 April 2026, pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga telah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan menjaga harga BBM ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan adanya anomali, di mana sejumlah pelaku usaha travel menaikkan tarif secara sepihak tanpa dasar yang jelas.
Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyatakan keprihatinan mendalam atas fenomena yang merugikan pengguna jasa transportasi tersebut. Ia mempertanyakan alasan di balik kenaikan ongkos yang tidak sejalan dengan ketetapan harga energi nasional.
“Iya, kita sangat prihatin. Harus jelas apa dasar pihak travel menaikkan tarif tersebut, karena sampai hari ini tidak ada kenaikan harga BBM,” tegas Hardizal saat memberikan keterangan, Rabu (1/4/2026).
Hardizal mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh untuk segera turun tangan melalui dinas terkait. Evaluasi dan penertiban tarif angkutan dinilai mendesak agar masyarakat tidak terus menjadi korban praktik usaha yang tidak transparan.
Ia menekankan bahwa sektor transportasi merupakan layanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, penentuan tarif tidak boleh dilakukan semena-mena oleh pelaku usaha tanpa mengikuti mekanisme regulasi yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat kenaikan ongkos sepihak. Kita minta ada pengawasan ketat dari pemerintah daerah,” tambahnya dengan nada bicara yang lugas.
Selain pengawasan, Hardizal juga mengingatkan para pelaku usaha travel agar tetap mengedepankan etika dalam berbisnis. Ia berharap pengusaha tidak memanfaatkan isu-isu liar untuk meraih keuntungan berlebihan yang justru mencekik ekonomi warga.
Merespons polemik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif di tingkat internal pemerintahan daerah.
“Kami sedang dalam proses pembahasan internal di Dishub bersama Pemko terkait hal ini. Nantinya, hasil tindak lanjut akan segera kami sampaikan,” ujar Dianda Putra singkat.
Pemerintah diharapkan segera merilis regulasi tarif yang adil guna memberikan kepastian hukum bagi sopir maupun penumpang. Sinergi antara DPRD dan Pemkot menjadi kunci utama agar polemik kenaikan tarif travel ini tidak berlarut-larut.
Warga juga diimbau untuk tetap kritis dan melaporkan jika menemukan adanya oknum travel yang mematok harga tidak wajar di luar batas kewajaran. Dengan pengawasan bersama, diharapkan stabilitas ekonomi di Kota Sungai Penuh dapat terus terjaga dengan baik.
Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina


