DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Misteri Penemuan Kerangka Mr. X di Pesisir Pantai Sadu Tanjung Jabung Timur

Tanjung Jabung Timur, MZK News – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur tengah bekerja keras mengungkap identitas sesosok jenazah yang ditemukan tinggal kerangka. Tulang belulang yang dijuluki Mr. X ini ditemukan di pesisir pantai Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Penemuan mengejutkan ini bermula pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang nelayan yang sedang mencari kepiting di area pantai mencium aroma menyengat yang menuntunnya pada sisa-sisa jasad manusia.

Lokasi penemuan tersebut berada di area terpencil, sekitar 2 kilometer dari permukiman warga. Pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, mengonfirmasi kondisi jenazah yang sudah tidak utuh. Faktor kerusakan jaringan membuat identitas fisik korban sulit dikenali secara kasat mata.

“Kondisi jenazah saat ditemukan sudah tinggal kerangka tulang. Mengingat kondisinya, jenis kelamin maupun identitas fisik lainnya belum dapat dikenali secara kasat mata,” ujar AKP Ahmad Soekany Daulay, Kamis (26/3/2026).

Meski identitas belum terungkap, polisi mencatat beberapa ciri yang melekat pada kerangka tersebut. Mr. X diketahui mengenakan baju lengan panjang berwarna abu-abu dengan kombinasi warna ungu pada bagian lengan, serta memiliki tinggi badan sekitar 155 sentimeter.

Sejauh ini, pihak kepolisian mencatat belum ada laporan orang hilang dari warga Desa Sungai Sayang maupun wilayah Kecamatan Sadu. Hal ini menambah teka-teki mengenai asal-usul jenazah yang ditemukan di lokasi yang jauh dari akses utama desa tersebut.

Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut, kerangka telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk menjalani proses otopsi. Langkah medis ini diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian serta estimasi waktu meninggalnya korban.

“Kami telah mengamankan TKP dengan garis polisi dan mengumpulkan barang bukti berkaitan. Saat ini fokus utama adalah penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi,” tambah Kasat Reskrim.

Polres Tanjung Jabung Timur kini telah menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar hukum dimulainya penyelidikan formal. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Bagi warga yang memiliki informasi, dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau nomor layanan Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur di 0822-8215-9776. Kerja sama masyarakat sangat diharapkan untuk mengungkap identitas kerangka misterius ini.

“Kami akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kasus ini segera setelah hasil laboratorium forensik dan otopsi keluar,” pungkas AKP Ahmad Soekany Daulay menutup keterangannya.

Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds