DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Dirlantas Polda Riau Cek Pos Pam MTQ Pekanbaru, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Pekanbaru, MZK News – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik pengamanan di Kota Pekanbaru, Sabtu (14/3/2026). Peninjauan ini menyasar Pos Pengamanan (Pos Pam) Purna MTQ dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Ramayana di Jalan Jenderal Sudirman.

Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan seluruh personel serta kelayakan sarana prasarana dalam mendukung Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. Fokus utamanya adalah menjamin kelancaran arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H di wilayah hukum Polda Riau.

Dalam pantauan di Pos Pam Purna MTQ, fasilitas yang tersedia sudah sangat lengkap untuk melayani pemudik. Mulai dari bengkel gratis, layar pemantauan CCTV real-time, hingga Tactical Floor Game (TFG) disiapkan guna mempermudah pengendalian arus lalu lintas.

Keamanan di titik rawan kemacetan juga diperkuat dengan kehadiran personel Raimas Cepat (Raicet). Pasukan gabungan Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru ini siap bergerak dinamis mengurai kepadatan kendaraan di jalur-jalur protokol.

Dirlantas Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa seluruh petugas di Pos Pam, Pos Yan, maupun Pos Terpadu telah berada dalam posisi siap tempur. Pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama selama periode mudik berlangsung.

“Petugas gabungan yang telah ditempatkan di pos-pos wilayah Polda Riau siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran,” tegas Jeki Rahmat Mustika saat memberikan keterangan.

Selain kesiapan di jalan raya, Jeki juga memberikan peringatan penting bagi warga yang hendak meninggalkan rumah. Koordinasi dengan pengurus RT/RW sangat dianjurkan agar kondisi rumah tetap terpantau aman selama ditinggal pulang kampung.

Masyarakat diminta memastikan seluruh peralatan dapur dalam keadaan steril dan aman untuk menghindari risiko kebakaran. Jika membutuhkan bantuan darurat, warga dapat segera menghubungi layanan call center 110 milik Polri.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman, berkoordinasi dengan RT/RW, dan memastikan peralatan dapur steril,” jelas Dirlantas menambahkan.

Terkait keselamatan berkendara, para pemudik diingatkan untuk menjaga kondisi fisik dan mengecek kelayakan kendaraan. Fasilitas Pos Pam dan Pos Yan dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat jika pengemudi mulai merasa lelah di tengah perjalanan.

Khusus bagi pengguna jalan tol, kepolisian melarang keras penggunaan bahu jalan untuk memarkirkan kendaraan karena sangat membahayakan nyawa. Kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan mampu mewujudkan slogan “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” pada tahun ini.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds