Ali Muda DPRD Sumbar Edukasi Warga Pasaman Barat Jadi Konsumen Cerdas
Pasaman Barat, MZK News – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Kegiatan ini dilaksanakan di MAM Silaping, Nagari Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/3/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan warga yang antusias, tokoh masyarakat, serta Sekretaris Nagari Batahan, Ilham Deta. Kehadiran perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat turut memperkuat edukasi hukum bagi masyarakat setempat.
Ali Muda menegaskan bahwa pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen sangat krusial di era perdagangan yang semakin dinamis. Perda ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi warga dari berbagai praktik usaha yang tidak jujur.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui haknya sebagai konsumen dan tidak mudah dirugikan dalam transaksi barang maupun jasa,” ujar Ali Muda di hadapan para peserta.
Politisi ini juga mengingatkan warga agar tidak abai saat berbelanja kebutuhan sehari-hari. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek label, kualitas fisik barang, hingga masa kedaluwarsa sebelum melakukan pembayaran.
Senada dengan itu, Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag Sumbar, Syafrizal, menyebutkan bahwa konsumen memiliki peran besar dalam menciptakan ekosistem pasar yang sehat. Konsumen yang kritis akan memaksa pelaku usaha untuk selalu menjaga standar produk mereka.
“Konsumen harus cerdas dan pintar dalam memilih produk dan jasa. Perhatikan informasi produk, kualitas, serta pastikan barang yang dibeli aman dan sesuai standar,” jelas Syafrizal saat memberikan paparan teknis.
Melalui edukasi ini, diharapkan warga Ranah Batahan tidak lagi menjadi objek perdagangan yang pasif. Masyarakat didorong untuk berani melapor jika menemukan kejanggalan atau kerugian dalam transaksi jual beli di pasar maupun toko daring.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memperlihatkan tingginya kesadaran warga akan pentingnya legalitas produk. Inisiatif DPRD Sumbar ini diharapkan mampu menciptakan budaya transaksi yang transparan dan saling menguntungkan di wilayah Pasaman Barat.
Kesadaran kolektif untuk menjadi konsumen bijak menjadi modal utama dalam memajukan perekonomian daerah. Dengan masyarakat yang cerdas, perlindungan konsumen di Sumatera Barat dapat terwujud secara maksimal sesuai amanat peraturan daerah.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina


