Kemkomdigi Dorong Daerah Buka Kanal Aduan Digital untuk Lindungi Anak dari Konten Negatif
Jakarta, MZK News – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat benteng perlindungan anak di dunia maya. Pemerintah daerah dan media center kini didorong untuk mengembangkan kanal aduan masyarakat yang terintegrasi langsung dengan sistem pusat.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat respon terhadap ancaman di ruang digital. Melalui kolaborasi antara pusat dan daerah, pengawasan terhadap konten yang membahayakan anak-anak diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh hingga ke tingkat lokal.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, menjelaskan bahwa integrasi ini akan memudahkan masyarakat melapor lewat berbagai platform, termasuk pesan instan. Semua laporan tersebut nantinya akan bermuara pada satu sistem pengelolaan di pusat.
“Media center ataupun dinas di daerah dapat mengembangkan kanal aduan langsung kepada masyarakat. Nantinya kanal tersebut bisa kita integrasikan dengan layanan aduan yang ada di pusat,” ujar Mediodecci dalam sosialisasi daring dari Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Selain pengembangan kanal, Kemkomdigi juga menerapkan mekanisme penilaian profil risiko terhadap berbagai platform digital. Penilaian ini menggunakan ratusan indikator untuk menentukan apakah sebuah aplikasi aman atau justru berisiko tinggi bagi pengguna usia anak.
Mediodecci menegaskan bahwa label risiko tinggi bukan berarti sebuah platform itu buruk. Namun, hal itu menjadi peringatan bahwa fitur di dalamnya memang tidak dirancang untuk anak-anak dan berpotensi menimbulkan dampak negatif jika diakses tanpa pengawasan.
“Jika suatu platform memiliki profil risiko tinggi, artinya platform tersebut tidak ditujukan untuk anak. Banyak fitur yang bermanfaat bagi dewasa, tetapi beresiko bagi anak,” tambah Mediodecci.
Sementara itu, Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM), Fifi Aleyda Yahya, mengajak seluruh pegawai Kemkomdigi untuk menjadi motor sosialisasi kebijakan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025). Ia menekankan bahwa edukasi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
Senada dengan hal tersebut, Sesditjen KPM Very Radian Wicaksono mengingatkan peran penting aparatur pemerintah dalam menangkal hoaks terkait kebijakan digital. Ia mewajibkan para pengelola komunikasi publik untuk membuat konten dan rilis yang mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Melalui sinergi kanal aduan dan sosialisasi yang masif, pemerintah berharap kesadaran publik terhadap keamanan digital meningkat. Upaya ini merupakan komitmen jangka panjang Kemkomdigi dalam merawat masa depan generasi emas Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: InfoPublik


