Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP: Bahas Izin Berobat Luar Lapas bagi Warga Binaan
Pekanbaru, MZK News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (5/3/2026). Sidang ini fokus membahas usulan izin berobat pertama kali ke luar lapas bagi salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pertemuan strategis yang berlangsung di ruang rapat Lapas Pekanbaru ini dipimpin oleh Ketua TPP. Hadir pula jajaran pejabat struktural, staf Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), serta tim tenaga kesehatan internal lapas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk profesionalisme dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh hak pelayanan kesehatan maksimal. Sidang TPP menjadi instrumen penting untuk memverifikasi kelayakan rujukan medis berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Dalam pemaparannya, tim medis merekomendasikan penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan luar lapas karena keterbatasan peralatan di dalam sel. Seluruh dokumen administrasi telah diverifikasi secara cermat guna menjamin akuntabilitas pengambilan keputusan.
Melalui pembahasan yang mempertimbangkan aspek medis dan keamanan, Sidang TPP akhirnya menyetujui usulan rujukan tersebut. Proses keberangkatan nantinya akan dilakukan dengan pengawalan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pihak Lapas juga telah melakukan koordinasi intensif dengan rumah sakit tujuan untuk menjamin kelancaran penanganan. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan bagi warga binaan berjalan tepat sasaran tanpa mengesampingkan faktor keselamatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan merupakan prioritas utama dalam program pembinaan. Ia menyatakan bahwa negara harus hadir memberikan pelayanan yang layak bagi setiap individu di bawah naungan pemasyarakatan.
“Pemberian izin berobat ini adalah salah satu bentuk pelayanan optimal yang kami berikan kepada warga binaan. Negara hadir untuk memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak kesehatan secara layak,” tegas Yuniarto.
Pelaksanaan sidang ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Pekanbaru dalam menghadirkan layanan yang humanis dan responsif. Keputusan yang diambil tetap berorientasi pada pemenuhan hak dasar manusia tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban lapas.
Dengan adanya sidang ini, diharapkan kepercayaan warga binaan terhadap sistem pelayanan kesehatan semakin meningkat. Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berupaya memberikan standar pelayanan terbaik demi mendukung proses reintegrasi sosial yang sehat.
Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina


