DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Polda Riau Bongkar Sindikat Heroin Internasional, Barang Bukti 22,7 Kg Senilai Rp68 Miliar Disita

Pekanbaru, MZK News – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis heroin dalam jumlah fantastis di Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi skala besar ini, petugas menyita barang bukti seberat 22,7 kilogram dengan taksiran nilai mencapai Rp68 miliar.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari operasi tertutup berisiko tinggi. Personel kepolisian harus melakukan penyamaran mendalam guna memancing para pelaku keluar dari persembunyiannya.

Metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli menjadi kunci utama dalam menjerat para anggota sindikat. Teknik ini diakui sangat berbahaya bagi keselamatan anggota Polri karena mereka harus bergerak sendiri di tengah jaringan kriminal yang beringas.

“Operasi ini dilakukan melalui metode undercover buy. Ini sangat berisiko bagi anggota karena mereka melakukan penyamaran untuk membeli barang bukti narkotika,” ujar Brigjen Hengki dalam konferensi pers, Kamis (5/3/2026).

Hengki menambahkan bahwa temuan heroin ini termasuk kategori langka di pasar gelap Indonesia dibandingkan jenis sabu atau ekstasi. Secara nasional, pengungkapan kasus heroin dengan barang bukti sebesar ini merupakan pencapaian yang sangat sulit dilakukan.

Narkotika jenis ini diketahui berasal dari tanaman opium yang diproduksi di wilayah pusat produksi global. Polisi menduga kuat barang haram tersebut dipasok dari kawasan Golden Crescent atau Golden Triangle melalui jalur laut internasional.

“Dapat dipastikan barang ini berasal dari luar negeri dan merupakan bagian dari sindikat kejahatan transnasional,” tegas Wakapolda Riau menjelaskan asal-usul barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, merinci bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (24/2/2026). Tim Subdit III bergerak serentak di tiga lokasi berbeda di wilayah pesisir Bengkalis untuk meringkus para pelaku.

Dua tersangka berinisial K dan SK berhasil diamankan bersama tumpukan paket heroin yang siap diedarkan. Sementara itu, dua aktor intelektual lainnya berinisial A dan HF kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga tengah berada di luar negeri.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu sisa anggota jaringan ini hingga ke akarnya guna memutus rantai peredaran narkoba internasional. Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds