Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Masyarakat dalam Fungsi Pemasyarakatan
Pekanbaru, MZK News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti sosialisasi virtual mengenai Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara serentak di seluruh Indonesia.
Agenda ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya keterlibatan publik dalam mendukung program pembinaan di Lapas. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, proses reintegrasi sosial warga binaan diharapkan berjalan lebih efektif.
Narasumber dari Ditjenpas memaparkan mekanisme terbaru terkait ruang lingkup partisipasi masyarakat. Hal ini mencakup dukungan pada kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan, hingga kerja sama dalam pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Novindra P. Siahaan, mengikuti acara dengan seksama. Kehadiran jajaran pejabat struktural ini menegaskan komitmen Lapas dalam memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat.
“Partisipasi masyarakat merupakan elemen kunci untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih terbuka dan berorientasi pada hasil pembinaan yang nyata,” ujar Novindra di sela kegiatan.
Lapas Pekanbaru berharap pedoman terbaru ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif berkontribusi. Partisipasi tersebut tidak hanya terbatas pada bantuan materiel, tetapi juga dukungan moral dan keahlian yang berguna bagi masa depan warga binaan.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Pekanbaru berupaya memastikan seluruh jajarannya paham akan standar kebijakan terbaru. Hal ini dilakukan demi mewujudkan layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih produktif di dalam Lapas. Melalui kolaborasi yang solid, warga binaan akan memiliki bekal yang cukup saat kembali ke tengah masyarakat nantinya.
Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina


