Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Pajak Air Permukaan di Sijunjung
Sijunjung, MZK News – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa Pajak Air Permukaan (PAP) bukanlah objek pajak baru. Aturan ini telah ditetapkan sejak tahun 2022 melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sebagai bagian dari sumber pendapatan daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara sosialisasi PAP yang digelar di Kabupaten Sijunjung, Selasa (3/3/2026). Evi menyebutkan bahwa meskipun sudah berlaku cukup lama, implementasi PAP selama ini belum berjalan secara maksimal di seluruh wilayah.
Pemerintah Provinsi bersama DPRD kini berkomitmen mengoptimalkan pemungutan pajak ini demi menyokong dana pembangunan. Sosialisasi gencar dilakukan agar para pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama mengenai kewajiban pemanfaatan sumber daya air.
Evi Yandri menjelaskan bahwa sasaran pajak ini mencakup seluruh penggunaan air permukaan untuk kepentingan komersial dan industri. Jadi, kewajiban ini tidak hanya dibebankan kepada perusahaan perkebunan sawit semata.
“Kita perlu memastikan wajib pajak PAP itu bukan hanya perusahaan sawit saja, namun seluruh air permukaan yang digunakan untuk keperluan komersial dan industri,” tegas Evi di hadapan para pengusaha.
Sesuai regulasi, sektor lain seperti wisata air, PLTA, industri pertanian, hingga kehutanan juga menjadi objek pajak wajib. DPRD Sumbar telah melakukan kajian mendalam bersama tenaga ahli dan studi banding ke provinsi lain untuk merumuskan tarif yang ideal.
Hasil kajian tersebut memastikan bahwa besaran pajak yang dikenakan tetap memperhatikan kelangsungan dunia usaha. Evi menjamin tarif PAP sangat terjangkau jika dibandingkan dengan pajak sektor jasa lainnya, seperti rumah makan.
“Ini sengaja diambil angka yang tidak memberatkan. Pajak yang dikenakan hanya kisaran 3-5 persen, sementara pajak rumah makan saja bisa belasan persen,” jelasnya memberikan perbandingan.
Melalui kontribusi PAP, para pelaku industri diharapkan dapat berperan aktif dalam memajukan pembangunan di Sumatera Barat. Pendapatan dari sektor ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat luas secara transparan.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, beserta unsur Forkopimda dan jajaran pimpinan Bapenda Sumbar. Kehadiran para pimpinan daerah ini memperkuat komitmen kolaborasi dalam mengelola potensi pajak daerah secara profesional.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina


