Wawako Azhar Hamzah Buka Rakor KLA 2026, Targetkan Sungai Penuh Jadi Kota Ramah Anak
Sungai Penuh, MZK News – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung khidmat di Ruang Pola Bappeda pada Senin (2/3/2026).
Pelaksanaan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 24 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur tentang instrumen evaluasi KLA yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Azhar Hamzah menekankan bahwa komitmen bersama adalah fondasi utama untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh yang ramah bagi anak. Sinergi seluruh perangkat daerah sangat diperlukan untuk memenuhi berbagai indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Menurut Azhar, evaluasi ini tidak boleh hanya dipandang sebagai prosedur administratif tahunan. Ia ingin kebijakan dan program pembangunan daerah benar-benar memberikan dampak nyata terhadap perlindungan anak di lapangan.
“Evaluasi KLA bukan sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak benar-benar terimplementasi,” tegas Azhar di hadapan para peserta Rakor.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempersiapkan data dukung yang valid. Data yang akurat dan lengkap menjadi faktor penentu dalam meraih hasil evaluasi yang maksimal dari pemerintah pusat.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kehadiran lintas sektor ini diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi dalam menjalankan program perlindungan anak.
Melalui koordinasi yang kuat, Pemkot Sungai Penuh optimis target Kabupaten/Kota Layak Anak dapat tercapai secara optimal. Upaya ini dilakukan demi menjamin masa depan generasi muda yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Diskominfosta Sungai Penuh


