
Guna Dongkrak PAD Sumbar, Nanda Satria Temui Direksi SIG Minta Peningkatan Kontribusi Semen Padang
Padang, MZK News – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) serta kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga. Salah satu langkah konkrit yang ditempuh adalah menemui jajaran direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) selaku induk PT Semen Padang, Rabu (2/9/2026).
Kedatangan Nanda Satria bersama jajaran OPD Pemprov Sumbar diterima langsung oleh Direktur Utama SIG Indriefffouny Indra, Direktur Keuangan SIG Sigit Prastowo, dan Direktur Keuangan PT Semen Padang Iskandar Zulkarnain Lubis. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan kontribusi kontinyu dan kewajiban PAP perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang karena selama ini selalu mendukung pembangunan di Sumatera Barat,” ujar Nanda Satria.
Dorong Peningkatan Kontribusi dan Pajak Air
Nanda menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, PT Semen Padang secara rutin memberikan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga sebesar Rp10 miliar setiap tahunnya. Pihaknya berharap jumlah kontribusi tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun ini guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Beberapa tahun belakangan Semen Padang telah memberikan kontribusi sekitar Rp10 miliar. Kami berharap ada peningkatan jumlahnya pada tahun ini,” harapnya.
Selain PT Semen Padang, dorongan optimalisasi penerimaan PAP juga menyasar perusahaan perkebunan kelapa sawit skala besar. Berdasarkan data Bapenda Sumbar, terdapat 41 perusahaan wajib pajak sektor perkebunan dengan total kewajiban mencapai Rp114,28 miliar, namun pembayaran yang terealisasi baru Rp179,70 juta.
Sektor Sawit Diminta Taat Kewajiban
Nanda menekankan bahwa penagihan pajak terutang sebesar Rp114,10 miliar menjadi fokus utama DPRD. Pasalnya, produk sawit dan turunannya mendominasi komoditas ekspor Sumbar pada semester I 2026 dengan porsi mencapai 85,39 persen dari total nilai ekspor US$1,568 miliar.
“Dengan kontribusi komoditas sawit mencapai 85,39 persen dari total ekspor Sumbar, hendaknya tidak ada alasan bagi perusahaan perkebunan berskala besar untuk tidak membayar kewajiban PAP mereka,” tegas Nanda.
Meskipun kajian dan mekanisme perhitungan pajak telah disusun secara matang bersama para ahli, Pemprov dan DPRD Sumbar tetap membuka ruang diskusi bagi perusahaan yang hendak menyelaraskan perhitungan. Dalam waktu dekat, DPRD Sumbar juga berencana berkomunikasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Komitmen Sinergi Manajemen Industri
Langkah komunikasi ke BP BUMN bertujuan untuk mengakselerasi penerimaan PAP dari perusahaan perkebunan BUMN di wilayah Sumatera Barat. Tambahan penerimaan dari sektor ini diproyeksikan bakal menopang program pembangunan dan pelayanan publik di Sumbar.
Direktur Utama SIG, Indriefffouny Indra, menyambut positif ruang dialog yang dibuka oleh jajaran DPRD dan Pemprov Sumbar. Pihaknya siap menindaklanjuti poin-poin hasil pertemuan demi pembangunan daerah.
“Kami siap bersinergi memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Barat. Pembahasan hari ini menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” pungkas Indriefffouny Indra.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina
