Bareskrim Polri Amankan 61 Kilogram Emas, Diduga Hasil Tambang Ilegal Asal Sumatera Barat di Bandara
Sumbar, MZK News – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri berhasil mengamankan puluhan kilogram emas yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Pengungkapan besar ini merupakan bagian dari pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sebelumnya diusut di Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat menyita sekitar 61 kilogram emas murni dalam operasi tersebut. Penindakan berlangsung di area bandara sebagai langkah memutus rantai distribusi emas ilegal yang melibatkan jaringan lintas daerah.
Operasi ini disinyalir berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan tanpa izin yang merambah berbagai wilayah di Sumatera Barat. Polisi kini tengah mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis gelap tersebut.
Salah seorang Pejabat Utama (PJU) Kepolisian tidak membantah adanya peristiwa penangkapan tersebut. Ia membenarkan bahwa pengamanan barang bukti emas telah dilakukan oleh tim gabungan di lapangan.
“Pengamanan emas itu memang terjadi. Namun, terkait detail dan perkembangan lebih lanjut, silakan menunggu keterangan resmi dari Bareskrim Polri,” ujarnya saat memberikan konfirmasi singkat, Senin (2/3/2026).
Sumber tersebut juga membocorkan bahwa emas puluhan kilogram itu diduga kuat memiliki keterkaitan dengan seorang pria berinisial D. Terduga pelaku tersebut diketahui berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat.
Meskipun identitas pengirim mulai terkuak, proses pendalaman kasus masih terus berjalan secara intensif. Penyidik sedang melacak keterlibatan aktor intelektual lain yang mendanai praktik tambang ilegal ini.
Hingga saat ini, pihak Polda Sumatera Barat belum memberikan pernyataan terbuka mengenai detail penangkapan di wilayah hukumnya. Publik kini menanti transparansi penuh dari Mabes Polri terkait kerugian negara yang ditimbulkan.
Langkah tegas Bareskrim ini diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku perusakan lingkungan di Sumatera Barat. Penegakan hukum yang tuntas menjadi kunci dalam menyelamatkan kekayaan alam dari eksploitasi ilegal.
Reporter: Chris Gangga Lala Pari
Editor: Martha Syaflina


