DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Desa Aek Ulok Tetapkan APBDes 2026, Fokus pada Sumur Bor dan Rabat Beton

Toba, MZK News – Pemerintah Desa Aek Ulok, Kecamatan Habinsaran, sukses menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Toba sekaligus Musyawarah Desa (MusDes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Balai Desa Aek Ulok pada Rabu (15/04/2026).

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh adat, hingga kader kesehatan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan anggaran yang diambil mencerminkan kebutuhan riil warga desa.

Camat Habinsaran, Samuel Dongan Pangihutan Napitupulu, S.T., M.Si, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam arahannya, ia memberikan sosialisasi mengenai petunjuk operasional penggunaan Dana Desa tahun 2026 yang mengalami sedikit penyesuaian pagu anggaran.

Samuel menjelaskan bahwa penurunan pagu dana desa merupakan dampak dari kebijakan refocussing anggaran di tingkat nasional. Meski demikian, ia meminta pemerintah desa tetap optimistis dan profesional dalam mengelola dana yang tersedia.

“Pemerintah desa harus mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan wajib sesuai regulasi. Tingkatkan terus kualitas pelayanan kepada masyarakat meskipun ada penyesuaian anggaran,” tegas Samuel dalam sambutannya.

Sejalan dengan arahan Camat, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang hadir juga memberikan edukasi regulasi. Tujuannya agar aparatur desa memahami tata kelola transaksi non-tunai dan pengawasan keuangan guna menghindari kesalahan administrasi.

Kepala Desa Aek Ulok, Pintor Lubis, menyambut baik masukan dari berbagai pihak tersebut. Ia berkomitmen akan menggunakan anggaran desa sebesar Rp762.347.718 secara maksimal untuk kepentingan publik dan pemerataan pembangunan.

“Kami berkomitmen mengoptimalkan penggunaan anggaran ini demi mendukung pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Pintor Lubis dengan penuh keyakinan.

Berdasarkan hasil mufakat, anggaran tahun 2026 ini akan difokuskan pada tiga sektor utama. Di bidang pembangunan, Desa Aek Ulok memprioritaskan pembuatan dua titik sumur bor serta pembangunan rabat beton antar-dusun untuk memperlancar akses transportasi.

Selain infrastruktur, desa juga memberikan perhatian besar pada pemberdayaan masyarakat. Anggaran telah dialokasikan untuk insentif guru PAUD, program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi lansia dan balita, hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD).

Dengan ditetapkannya APBDes 2026 ini, Pemerintah Desa Aek Ulok diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama agar pembangunan desa memberikan dampak nyata bagi seluruh warga.

Reporter: Dochmerson Simarmata
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds