Sawahlunto di Pusaran Emas Ilegal: Dari Perputaran Rp 992 Triliun hingga Ancaman Hilangnya Warisan Dunia
Ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan perputaran dana jaringan tambang emas ilegal periode 2023–2025 menembus lebih dari Rp 992 triliun, publik seharusnya tersentak. Angka itu bukan sekadar statistik—ia adalah alarm keras bahwa praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah menjelma menjadi industri bayangan berskala raksasa.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyebut aktivitas ini tersebar di berbagai wilayah strategis: Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara hingga Jawa. Artinya, ini bukan persoalan sporadis. Ini jaringan. Terstruktur. Terorganisir. Bermodal besar.
Di tengah fakta nasional yang mencengangkan itu, Kota Sawahlunto berdiri dalam posisi yang mengkhawatirkan. Kota yang diakui dunia melalui UNESCO sebagai bagian dari Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto kini terancam tercoreng oleh praktik tambang emas ilegal yang merusak hutan, menghancurkan sawah, dan mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS).
Jika secara nasional dana yang terdeteksi mencapai Rp 185 triliun dan sebagian besar mengalir ke rekening perusahaan besar, maka pertanyaannya menjadi lebih tajam: apakah Sawahlunto hanya titik kecil dari pusaran raksasa itu? Ataukah ia bagian dari mata rantai distribusi yang lebih luas?
Lebih mengkhawatirkan lagi, PPATK mengungkap sebagian hasil emas ilegal mengalir ke pasar internasional—Singapura, Thailand, hingga Amerika Serikat. Artinya, emas yang digali dengan merusak hutan dan sawah rakyat berpotensi bertransformasi menjadi komoditas global yang bersih di atas kertas, namun kotor di akar produksinya.
Sawahlunto menghadapi ancaman ganda. Pertama, ancaman ekologis: kerusakan hutan penyangga, DAS tercemar, risiko longsor dan banjir bandang. Kedua, ancaman reputasi global: status warisan dunia bukan jaminan abadi. Ia menuntut perlindungan nyata.
Editorial ini bukan sekadar kritik. Ini peringatan. Jika jaringan emas ilegal nasional bernilai ratusan triliun rupiah benar-benar menggurita hingga ke daerah-daerah, maka penanganannya tidak bisa setengah hati. Negara tidak boleh hanya kuat dalam konferensi pers, tetapi lemah di lapangan.
Sawahlunto bukan sekadar kota tambang tua. Ia simbol sejarah industri Indonesia. Jika emas ilegal terus dibiarkan menggerogoti tanahnya, maka yang hilang bukan hanya lanskap hijau dan sawah rakyat melainkan marwah negara yang gagal menjaga warisan dunia di halaman rumahnya sendiri.
Ditulis oleh: Chris Gangga Lala Pari
Editor: Martha Syaflina

