Jalan Rusak Diduga Akibat Aktivitas Truk PT SKA, Warga Timpeh Minta Pemerintah Turun Tangan
Sijunjung, MZK News – Aktivitas angkutan berat milik PT Sumatra Karya Agro (PT SKA) diduga menjadi pemicu rusaknya akses jalan utama yang digunakan masyarakat di Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Jalan sempit yang menjadi urat nadi warga kini mengalami kerusakan serius di sejumlah titik, memicu keluhan berkepanjangan dari masyarakat setempat.
Di tengah keluhan warga, PT SKA diketahui telah beberapa waktu lalu mendapat inspeksi mendadak (sidak) dari anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Komisi II. Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau langsung aktivitas perusahaan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Namun, dalam momen yang sama, muncul dugaan pengusiran dan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis yang tengah melakukan peliputan di lokasi. Seorang dari Petisi.co disebut dilarang meliput dan diminta meninggalkan area, diduga oleh oknum humas dan satuan pengamanan (satpam) PT SKA.
Wahid, warga Nagari Kamang yang menjadi narasumber utama, mengungkapkan bahwa sejak perusahaan tersebut beroperasi di kawasan Timpeh IV, kondisi jalan semakin memburuk. Jalan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas warga sehari-hari kini harus menanggung beban puluhan truk bermuatan puluhan ton yang keluar-masuk pabrik setiap hari.
“Jalan ini dipakai masyarakat untuk bekerja, anak-anak bersekolah, dan aktivitas ekonomi lainnya. Tapi setiap hari juga dilalui puluhan mobil besar bermuatan berat dari PT SKA. Akibatnya, jalan rusak hampir di semua titik,” ujar Wahid kepada wartawan, Senin (2/2).
Menurut Wahid, kerusakan jalan terjadi mulai dari Timpeh IV, Timpeh V, Timpeh VI, Timpeh VII hingga kawasan Batang Kering. Aspal yang tipis dan badan jalan yang sempit disebut tidak dirancang untuk menopang lalu lintas kendaraan berat dengan intensitas tinggi.
Ironisnya, kata Wahid, keluhan masyarakat sudah berulang kali disampaikan baik kepada pihak perusahaan maupun pemerintah setempat. Namun hingga kini, belum terlihat adanya perbaikan nyata terhadap akses jalan utama tersebut.
“Kami sudah menyampaikan keluhan sejak lama. Pihak perusahaan dan pemerintah daerah sudah tahu, tapi sampai sekarang belum ada tindakan signifikan. Padahal ini jalan utama bagi kami,” tegasnya.
Wahid menekankan bahwa warga Timpeh bukan menolak investasi, namun menuntut tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Ia menilai penggunaan jalan umum oleh kendaraan bermuatan berat seharusnya diiringi dengan perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur.
“Jalan ini sempit dan aspalnya tipis. Tidak seharusnya dilalui mobil bermuatan puluhan ton setiap hari. Ini menyangkut keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Wahid menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk segera turun tangan. Ia menegaskan bahwa izin operasional perusahaan diberikan oleh pemerintah daerah, sehingga tanggung jawab pengawasan dan perlindungan warga tidak boleh diabaikan.
“Kami warga Timpeh taat membayar pajak bumi, bangunan, dan kendaraan. Tapi kami seperti tidak diperhatikan karena berada di ujung perbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya,” ungkap Wahid.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sumatra Karya Agro maupun Pemerintah Kabupaten Sijunjung belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan rencana perbaikan jalan tersebut.
Reporter: Gangga
Editor: Khoirul Anam

