DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kadis Kominfo Barut: Yang Bermitra, Satu Wartawan Tidak Boleh Lebih dari Satu Media dan Berdomisili di Barito Utara

Muara Teweh, MZK News – Terbitnya aturan Diskominfo Kabupaten Barito Utara terkait syarat wartawan diwajibkan memegang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) l, beberapa wartawan sepakat mengadakan audensi ke Dinas Komunikasi dan Informasi.

Kedatangan 20 wartawan dari berbagai media di terima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Iksan didampinggi Kabid Multimedia Halil di gedung Kominfo, Selasa (28/1/2026).

Kepala Dinas Kominfo saat pertemuan menyampaikan bahwa syarat UKW bagi wartawan tidak diwajibkan tetapi diminta agar semua wartawan untuk bisa mengikuti uji kompetensi.

“Kita akan upayakan kepada kawan-kawan wartawan yang bertugas di Barito Utara mengikuti UKW dan kami siap untuk melaksanakan kegiatan tersebut apabila dimungkinkan,” ujarnya.

Terkait kontrak media di Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kominfo menekankan, ke depan pihaknya akan selektif, satu wartawan satu media, tidak ada lagi satu wartawan membawa banyak media, dan wartawan yang bersangkutan wajib berdomisili di Barito Utara.

Reporter: Charly

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *