DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Edi Fran Aji Minta Perusahaan Patuhi Tuntutan Masyarakat Sesuai Poin RDP

Muara Teweh, MZK News – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Nasdem Edi Fran Aji minta pihak perusahaan patuhi apa yang disampaikan saat RDP terkait penggunaan jalan Negara sekitar km 30.

Keluhan masyarakat terkait penggunaan jalan Negara oleh beberapa perusahaan tambang yang dianggap mengganggu pengguna jalan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan terkait kondisi dan perijinan jalan kabupaten di KM 30. Rapat yang dihadiri oleh 13 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.

“Terkait penggunaan jalan negara sekitar km 30 yang sering dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan telah digelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Hj. Henny Rusgiaty Rusli,” ucap Edi Fran Jumat (23/01/2026).

Kemudian rapat dan pertemuan tersebut, dua poin penting berhasil disimpulkan. Poin pertama menyatakan bahwa DPRD meminta kepada PT BBN (Barito Bangun Nusantara) dan PT Batara Perkasa untuk menghentikan penggunaan jalan KM 30 hingga ada jaminan dan peningkatan kualitas jalan, yang meliputi pembangunan cor beton sekitar jalan raya.

Poin kedua menegaskan agar pihak perusahaan memperhatikan kesehatan masyarakat yang berada di sekitar jalur angkutan batu bara. Kesadaran perusahaan terhadap isu-isu ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan penduduk setempat.

Dengan adanya pembicaraan terbuka antara DPRD dan perusahaan, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan demi kepentingan bersama kata politisi NasDem ini.

“RDP tersebut merupakan langkah nyata dan sekaligus melanjutkan aspirasi masyarakat sekitar yang selama ini dianggap sangat merugikan dan terganggunya ketertiban pengguna jalan,” kata Edi.

“Kita mengharapkan dengan adanya RDP ini pihak perusahaan dapat mematuhi tuntutan masyarakat demi kenyamanan bersama,” kata politisi senior ini mengakhiri.

Reporter: Charly

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *