Ketua DPRD Sumbar Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026
Padang, MZK News – DPRD Provinsi Sumatra Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/9/2025) dị ruang sidang utama.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi wakil ketua Iqra Chissa, Sekwan Maifrizon dan sejumlah anggota dewan.
Dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta unsur perbankan dan BUMD.
Dalam sambutannya, Muhidi mengingatkan adanya tantangan besar pada penyusunan RAPBD 2026 akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah Pusat.
“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Provinsi Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 trilinn, atau berkurang Rp664 miliar lebih dibandingkan tahun 2025, dan berkurang Rp429 miliar lebih dari kesepakatan KUA-PPAS R 2025. Pengurangan terbesar terdapat pada pos DAU dan DBH. 2i tentu berdampak pada ruang fiskal APBD 2026,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah harus bekerja keras mencari solusi, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pengurangan penerimaan DAU sangat mempengaruhi belanja operasi, terutama belanja pegawai dan belanja barang jasa,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dalam Nota Pengantar RAPBD 2026
menyampaikan tema pembangunan tahun depan adalah Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Menurut Vasco, RAPBD 2026 disusun dengan prioritas pada transformasi sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta UMKM berbasis nilai tambah lokal.
Pembangunan harus memberi nanfaat inklusif, menjangkau kelompok rentan dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, osial, dan ekonomi,” tuturnya.
“RAPBD Sumbar 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun, terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp44 miliar,” jelas Vasco.
Kemudian tambah Vasco, belanja daerah direncanakan Rp6,14 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp957 miliar. Dengan struktur itu, RAPBD 2026 diproyeksikan surplus Rp10 miliar.
Vasco mengatakan, meski rancangan APBD 2026 masih perlu penyesuaian akibat adanya penurunan TKDD, pemerintah daerah siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan Ketua DPRD bahwa pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal. Fraksi- fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025 mendatang.
Reporter: Novrianto
Editor: Khoirul Anam