Ketua AMI: Kami Serukan Aksi Nasional Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset
Madura, MZK News – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar menyerukan aksi besar-besaran untuk menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Kami hanya menuntut satu hal, yaitu pengesahan UU Perampasan Aset. Koruptor adalah pengkhianat bangsa, dan kita tidak bisa membiarkan mereka terus berkembang biak!” tegas Baihaqi Akbar, Sabtu (29/03).
Ia mengajak seluruh pengurus, anggota, simpatisan AMI, mahasiswa, aktivis anti-korupsi, Ketua Ormas, dan Ketua LSM untuk turun ke jalan melakukan aksi serentak pada bulan April.
“Jika DPR RI tidak segera mengesahkan UU ini, maka rakyat akan mengambil sikap tegas!” lanjutnya.
Menurutnya, gerakan ini bukan hanya perlawanan politik, melainkan perjuangan demi masa depan bangsa. Jika tuntutan tidak dipenuhi, ia menegaskan bahwa aksi yang lebih besar akan digelar.
“April adalah bulan perlawanan! Jika UU Perampasan Aset tidak segera disahkan, maka seluruh rakyat Indonesia harus bersatu menuntut keadilan. Ini harga mati bagi kami demi Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi!” pungkasnya.
Dengan seruan ini, AMI berharap masyarakat luas mendukung gerakan tersebut dan mendorong DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset.
Reporter: Bambang Tri Kasmara
Editor: Khoirul Anam