Empat Tersangka Pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh Berhasil Ditangkap
Sungai Penuh, MZK News – Polda Jambi bersama dengan Polres Kerinci, mengelar konferensi pers terkait dengan kasus pembakaran dan pengerusakan Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Minggu siang (01/12/2024).
Konferensi pers tersebut dipimpin Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira, didampingi Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci.
Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira, didampingi Kapolres Kerinci merilis 4 tersangka pembakaran dan pengerusakan TPS di kota Sungai Penuh yang berhasil ditangkap.
Empat orang tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial EK, RD, IP dan Al. Keempat tersangka ini ditangkap di tempat berbeda.
“Untuk tersangka EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan dan tiga tersangka lainya RD, IP dan Al diamankan di Kayu Aro,” sebutnya.
Ia menyebutkan keempat tersangka ini langsung dilakukan penahanan di Mapolres Kerinci dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS untuk memenangkan salah satu paslon,” ungkapnya.
Sedangkan untuk empat tersangka lainya masih dalam pengejaran.
“Tersangka yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH dan EG,” katanya.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah Uang, HP, Dompet dan Mobil.
Sedangkan untuk tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh berinisial HH sudah menyerahkan diri pada Kamis (28/11/2024) lalu.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam