DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Tahun 2025, PUPR Aceh Barat Terima DAK Rp35 Miliar

Meulaboh, MZK News – Pada tahun 2025 mendatang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat akan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp35 miliar. DAK tersebut akan dialokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat.

Kadis PUPR Aceh Barat mengatakan, tahun 2025 mendatang pihkanya memperoleh anggaran sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang telah diinput. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Untuk alokasi DAK yang akan diterima tersebut bersifat program mandatori untuk infrastruktur jalan, air minum dan sanitasi,” kata Kurdi, Kamis (21/11/2024).

Dinas PUPR Aceh Barat juga akan memperoleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp18 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Rp2,5 miliar dan Dana Transfer Umum (DTU) Rp17 miliar.

“Untuk jenis kegiatannya masih bersifat dinamis atau akan disesuaikan melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, terutama dalam peruntukan DTU sebesar Rp17 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Program Dinas PUPR Aceh Barat, Dinar Dwiriansyah mengatakan pemerintah daerah setempat akan membangun ruas jalan perkebunan Ujong Raja-Antong di Kecamatan Panton Reu dengan panjang sekitar 700 meter.

Pembangunan jalan tersebut akan menghabiskan anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

“Kawasan ini terkoneksi dengan perkebunan masyarakat. Kalau untuk DOKA juga bersifat dinamis berupa revitalisasi Masjid Agung Baitul Makmur, serta kegiatan infrastruktur jalan,” ujar Dwiriansyah.

Reporter: Rovki

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *