Polres Kerinci Fasilitasi dan Mediasi Permasalahan BPD Koto Petai
Kerinci, MZK News – Polres Kerinci memfasilitasi dan memediasi permasalahan sengketa pemilihan BPD Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci yang mana permasalahan tersebut hampir 3 tahun terhitung sejak tahun 2021 lalu.
Mediasi dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB bertempat di Mapolres Kerinci pada 6 November 2024 lalu, yang dihadiri Pemdes Kerinci, pihak Kecamatan Tanco, Polsek Danau Kerinci, Pjs. Kades, perwakilan tokoh adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh agama.
Pj. Kades Koto Petai Irawan Marzuki mengatakan sangat mengapresiasi Polres Kerinci dan jajaran yang telah memfasilitasi dan mediasi permasalahan BPD Desa Koto Petai.
“Terima kasih Kapolres telah memediasi dan memfasilitasi permasalahan kami sehingga hal ini khususnya permasalahan BPD menjadi titik terang,” ungkapnya, Kamis (14/11).
Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa hal ini terkait dengan sengketa BPD Desa Petai sudah difasilitasi dan dimediasi dengan baik.
“Iya pihak polres telah memfasilitasi dan mediasi permasalah BPD tersebut, guna tercipta kenyamanan masyarakat, karena itu bagian Kamtibmas kami sebagai anggota polri,” ujar Kasi Humas.
Kasi Humas berharap permasalahan yang timbul kiranya tidak berlarut larut dan segera diselesaikan. Terkait dengan sengketa BPD tersebut, dengan keputusan yang telah disepakati bersama diharapkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan pembangunan serta pelayanan masyarakat yang baik.
“Perangkat desa dan masyarakat harus selalu berkordinasi dalam segala hal yang berhubungan dengan Desa, jadi apabila ada kesalahpahaman antar sesama dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan sesegera mungkin, agar roda pemerintahan di desa berjalan dengan baik,” harapnya.
Dengan hasil disepakati yakni :
BPS lama Halim Masa jabatan Periode 1 (2024 hingga 2028), Sedangkan BPD terpilih yang baru Ona Sutra Periode 2 (2028-2032).
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam