KUA Hiliran Gumanti Serahkan AIW Musala Nurul Iman Talago Jorong Tabek
KUA Hiliran Gumanti Serahkan AIW Musala Nurul Iman Talago Jorong Tabek
Kabupaten Solok, MZK News – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hiliran Gumanti menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Musala Nurul Iman Talago Jorong Tabek Nagari Talang Babungo, Jum’at (18/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA, Fauzi, S.Sos.I., berpesan agar tanah wakaf yang diberikan oleh wakif tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan ummat dan mensi’arkan kegiatan-kegiatan keagamaan.
“Kepada pemberi wakaf niatkanlah wakaf ini dengan ikhlas karena Allah, dan berdo’a agar wakaf ini menjadi berkah. Ketika kita berwakaf dengan ikhlas semata-mata karena Allah, maka apa yang diwakafkan akan menjadi amal jariyah yang tak akan terputus, selama di atas tanah wakaf ini dibangun tempat ibadah dan dilaksanakan kegiatan bermanfaat, maka insyaAllah pahalanya akan selalu mengalir kepada wakif,” terang Kepala KUA.
“Karena berwakaf itu setidaknya memiliki 3 keutamaan: pertama, pahala terus menerus; kedua, kebaikan yang berkesinambungan; ketiga, meningkatkan ketaqwaan,” lanjutnya.
Adapun wakif dari tanah seluas 126 m² tersebut ialah Damra, dan nazhir wakaf atas nama Armedi. Penyerahan AIW tersebut didampingi oleh penyuluh agama, Sadrussilah, S.Ag., dan Yondri Popiya, M.Sos., dan juga dihadiri oleh pengurus musala serta tokoh masyarakat Jorong Tabek.
Reporter: Fitria
Editor: Khoirul Anam