DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Diduga Lakukan Pelanggaran, KPU Kota Sungai Penuh Proses PPK dan PPS

Foto: Jumiral Lestari, Ketua KPU Kota Sungai Penuh (Foto: IST)

Sungai Penuh, MZK News – Menjelang pelaksanaan tahapan pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh telah menerima laporan dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh terkait kasus pelanggaran tahapan Pilkada Kota Sungai Penuh.

Pelanggaran tersebut merupakan kasus Pelanggaran Kode Etik yang melibatkan Penyelenggara Pemilu hingga pelaksanaan Coklit di luar tahapan yang telah ditetapkan.

Saat diwawancarai, Ketua Kpu Kota Sungai Penuh Jumiral Lestari mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Bawaslu Kota Sungai Penuh terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum PPS dan PPK di Kota Sungai Penuh.

“Benar, pihak kami telah menerima laporan dari Bawaslu tentang Oknum PPK dan PPS yang melanggar Kode Etik,” ungkap Ketua KPU, Senin (26/08).

Lebih lanjut, Ketua KPU menjelaskan, pelanggaran tersebut dilakukan oleh Staf Sekretariat PPK Tanah Kampung yang diduga melanggar Kode Etik dengan berfoto bersama dan menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota. Selain itu KPU juga menerima laporan terkait tahapan Coklit yang dilakukan oleh oknum PPS di luar tahapan yang telah ditetapkan.

“Ada dua oknum yang melanggar, oknum PPK berfhoto dengan salah satu pasangan Cawako, sedangkan Oknum PPS, dia melaksanakan coklit di luar tahapan, mereka itu adalah pelanggaran,” sebut Ketua KPU.

Hingga saat ini, KPU Kota Sungai Penuh masih memproses oknum penyelenggara yang diduga melakukan pelanggaran tahapan pilkada serentak dengan mengumpulkan seluruh bukti-bukti pelanggaran dan memanggil oknum PPS dan PPK untuk di mintai keterangan terkait pelanggaran yang telah dilakukan.

“Saat ini kami masih memproses kedua oknum tersebut dan pengumpulan bukti-bukti terkait pelanggaran yang diperbuat, jika benar nantinya aka nada sangsi tegas dari KPU Kota Sungai Penuh. Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara pilkada serentak baik PPK maupun PPS agar selalu bersikap netral dan mematuhi aturan dan kode etik yang berlaku, jelang pelaksanaan pilkada serentak pada november mendatang,” tutup Ketua KPU Jumiral Lestari.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *