DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polres Kerinci Raih Peringkat 3 dalam Penangan Kasus Narkoba di Tahun 2024

Kerinci, MZK News – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Kerinci jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 363,88 Gram dan ganja sebanyak 86 Gram selama tahun 2024.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib Melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Nur Rosikhin. Dirinya juga mengatakan penanganan kasus narkoba ada 35 laporan di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Ada 35 LP penanganan kasus peredaran gelap narkoba Tersangka Laki-laki total 45,4 diantaranya anak-anak, Tersangka Perempuan Total 3,1 diantaranya anak-anak, rehab TAT Tersangka ada 2,1 LP,” ungkapnya, Jum’at (07/06).

Selain Satres Narkoba, juga mengungkap kasus peredaran sabu saat operasi Antik selama 20 hari dari 10 sd 29 Mei 2024.

“Dari semua kasus yang diungkap dalam kasus antik ada 11 LP, 14 tersangka dan 3 diantaranya anak-anak. Selain itu Polres Kerinci juga mendapatkan peringkat ke 3 dalam pengungkapan kasus ops antik siginjai 2024 dan peringat 2 dalam target operasi,” sebut Kasat Narkoba.

Kemudian, lanjutnya, untuk kasus narkoba yang menonjol selama antik 1 tersangka yang dilakukan tindakan tegas terukur, karena selain residivis juga melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas.

“Berdasarkan hasil ungkap ini, saya mengimbau seluruh warga agar berhati-hati dan waspada jangan sampai menjadi korban ataupun menjadi pelaku tindak pidana narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan ataupun orang banyak lainnya,” tutur Kasat Resnarkoba Nur Rosikhin.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds