DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Ketua Panwaslu Ambalawi Bantah Terkait Isu Penyalahgunaan Anggaran Pemilu

Foto: Ketua Panwaslu Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima (Foto: IST)

Bima, MZK News – Ketua Panwaslu Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah pihaknya menyalahgunakan anggaran operasional pengawas Pemilu 2024 sebesar 25 juta seperti yang dialamatkan oleh sumber yang kredibel dan terpercaya yang enggan ditulis namanya dalam redaksi ini sebelumnya.

“Kami tidak pernah menyalahgunakan anggaran operasional Pemilu. Anggarannya punya pos masing-masing dan untuk apa dipotong, sedangkan kami punya operasional tersendiri,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Ambalawi saat dikonfirmasi via chat WhatsApp-nya, Jumat (29/3) pagi.

Menurut dia, anggaran tersebut didropping ke kecamatan hanya untuk kebutuhan sekretariat dan perjalan dinas Panwaslu dan PKD.

“Jadi, narasi disalahgunakan tersebut sangatlah tidak tepat dan tidak mendasar. Itu narasi bersifat opini dan menghakimi kami. Sebab, kami lakukan sesuai petunjuk teknis,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, terkait penggunaan anggaran tersebut dapat dilihat secara cermat dan seksama dalam pagu anggaran, mulai dari jamuan kertas dan biaya operasional hingga lain-lainnya.

“Insyaallah anggaran tersebut tersampaikan kepada yang punya hak dan tidak ada yang dipotong satu persen pun,” jelasnya.

Dia menegaskan, anggaran operasional itu ada hak Panwaslu dan PKD.

“Itu isu ngawur dan perjelas siapa yang memberi berita biar kita lapor balik,” tandasnya.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *