DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Diduga Edar Narkoba, Tim Opsnal Polres Bima Ringkus Oknum Wartawan

Foto: Oknum Wartawan yang diamankan Tim Opsnal Polres Bima diduga mengedarkan narkoba (Foto: IST)

Bima, MZK News – Tim Opsnal Narkoba Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,80 gram berinisial SD asal Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

“Benar, terduga pelaku berprofesi wartawan, beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bima untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, melalui Kasat Narkoba IPTU A. Malik kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/3).

Dia mengatakan, terduga pelaku ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit Narkoba AIPTU Arif Rahman di kediaman terduga pada Rabu, 20 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WITA, tanpa adanya perlawanan.

“Terduga dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap A. Malik.

AIPTU Arif Rahman, juga menjelaskan, tertangkapnya terduga, berawal informasi dari masyarakat setempat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba dilakukan terduga sangat meresahkan masyarakat.

Dari informasi yang didapat, tim tanpa menunggu lama langsung menyelidiki dan menangkap terduga hingga menggeledah badan terduga maupun area tempat kejadian perkara (TKP) sekitarnya disaksikan masyarakat setempat.

“Dari tangan terduga, tim berhasil mendapat sejumlah barang bukti selain sabu, juga sepucuk pistol airsoftgun lengkap dengan peluru dan gas, uang Rp3,1 juta, dan kartu id card pers/wartawan,” terangnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkoba adalah musuh bersama dan untuk memberantasnya harus kita perangi bersama demi generasi,” ucapnya.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *