Ciptakan Pemilu Damai, Bawaslu Kota Sungai Penuh Ajak Stakeholder Rapat Koordinasi
Foto: Bawaslu Kota Sungai Penuh melakukan koordinasi dengan Stakeholder (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Guna menciptakan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, Bawaslu Kota Sungai Penuh mengajak stakeholder untuk menjalin sinergi, menyamakan persepsi dan melaksanakan peran dengan sebaik-baiknya. Senin (25/12) di aula Hotel Arafah Latai 3.
Saat memberikan materi, Ketua Bawalu Kota Sungai Penuh Dianda Kurniawan menyampaikan, tidak berapa lama lagi tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 akan dimulai. Dalam tahapan kampanye tersebut, tidak menutup kemungkinan ada permasalahan dan berbagai persoalan, seperti kampanye di tempat yang dilarang dan pemasangan alat peraga yang tidak sesuai aturan.
“Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam tahapan kampanye, semua stakeholder harus membangun koordinasi, baik melalui perumusan maupun menyampaikan informasi terkait apa saja yang masuk dalam kategori pelanggaran kampanye,” ujar Ketua Bawaslu saat mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam Rangka Persiapan Kampanye Pemilu.
Dirinya juga berharap, dalam pelaksanaan tahapan kampanye, Bawaslu, KPU, Polri, TNI, ormas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers serta seluruh elemen masyarakat pasti memiliki peran, tugas serta tanggung jawab masing-masing.
“Harapan kami, semua kita dapat memperkuat sinergi serta menjalankan tugas dan peran tersebut dengan baik, terukur dan terarah, dan yang terpenting sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu menyinggung tetang kenetralan ASN dalam berkampanye. Pihaknya untuk saat ini tetap melakukan pencegahan, sosialisasi dan pemahaman terhadap ASN yang ikut kampanye dan berpolitik, masalah politik uang hingga sudah bekerja sama dengan pihak APH dan Kontrol sosial lainnya agar tidak melanggar aturan yang ada
“Kami sudah sosialisasikan sangsi yang akan diterapkan oleh ASN jika terbukti ikut berpolitik, masalah politik uang memang tidak boleh, jika terbukti akan kami beri sangsi,” tutup Ketua Bawaslu
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam


