Ketua Panwascam Madapangga Imbau ASN, Pemdes, dan BPD Jaga Netralitas Pemilu
Bima, MZK News – Ketua Pengawas Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau Aparatur Sipil Negeri (ASN), Pemerintah Desa, dan BPD untuk tidak terlibat dalam politik praktis Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami minta semua komponen itu dapat menjaga netralitas pemilu,” kata Ketua Panwascam Madapangga Ardiansyah kepada wartawan, Sabtu (11/11).
Menurutnya, imbauan ini penting dilakukan mengingat sebentar lagi, 28 November 2023 akan dimulainya tahapan kampanye. Soal hak demokrasi, silakan gunakan pada tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun pada setiap tahapan kampanye, ASN, pemdes, dan BPD tidak diperbolehkan untuk terlibat.
“Jika ditemukan, maka akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dia berharap, Kepala Desa (Kades) se- Kecamatan Madapangga untuk mengoptimasi fungsinya sebagai pembina politik di desa masing-masing agar masyarakat tidak melakukan politik transaksional serta berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” jelas pasca sarjana biasa disapa akrabnya Adi itu.
“Mari kita sama-sama wujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis,” harapnya.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam

