DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

DPRD Barut Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Terkait Dua Raperda

Foto: DPRD Barut saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Terkait Dua Raperda (Foto: IST)

Muara Teweh, MZK News – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang digelar di ruang Rapat DPRD setempat, Sabtu (28/10/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, dihadiri anggota DPRD lainnya serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara Eveready Noor dan undangan.

Rapat dengar pendapat membahas tentang fasilitasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Seperti diketahui, dua Raperda tersebut yaitu raperda penyeimbangan anak dini usia holistik integratif dan Raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam hasil rapat tersebut disepakati bahwa DPRD dan Pemkab Barito Utara melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap Surat Gubernur Kalteng Nomor:188.342/1348/HUK tanggal 27 September 2023, perihal hasil fasilitasi Rancangan Perda Kabupaten Barito Utara tentang pengembangan anak usia dini.

Selain itu surat Gubernur Kalteng Nomor:188.342/1349/HUK tanggal 27 September 2023, terkait hasil fasilitasi raperda Kabupaten Barito Utara tentang ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

“Hasil fasilitasi ini disepakati untuk dilanjutkan ke tahap Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Barito Utara,” ucap Ketua DPR Rukainy.

Reporter: Carli

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *