Wali Nagari Sarik Alahan Tigo Gelar Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Bersama Kepala KUA Hilgum
Foto: Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Bersama Kepala KUA Kecamatan Hiliran Gumanti (Foto: IST)
Kabupaten Solok, MZK News – Wali Nagari Sarik Alahan Tigo, Baharuddin menggelar acara Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan bersama Kepala KUA Hiliran Gumanti yang dilaksanakan di SMA 02 Hiliran Gumanti, Jum’at (20/10/23).
“Penyuluhan ini kita adakan sebagai salah satu cara untuk mencegah kenakalan remaja agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Baharuddin.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hiliran Gumanti, Fauzi, didaulat sebagai pemateri tentang Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Kepala KUA berpesan agar kita tidak meninggalkan generasi lemah iman, ibadah, akhlak dan ilmu.
“Untuk mempersiapkan generasi emas, ada 4 hal yang harus di hindari, pertama hindari pergaulan bebas, hindari tawuran, hindari kecanduan gadget, dan jauhi seks bebas,” ujar Fauzi.
Kepala KUA juga menekankan agar generasi muda menghindari pernikahan dini. Karena dalam UU No. 16 tahun 2019 sudah diatur batas usia minimal melaksanakan pernikahan bagi laki-laki 21 tahun dan perempuan 19 tahun.
“Menikah pada usia terlalu muda akan beresiko terhadap Ibu dan anak. Terutama bagi kesehatan ibu dan berdampak stunting bagi anak, serta akan menimbulkan berbagai masalah lainnya, karena mereka belum siap untuk menjalani kehidupan berumah tangga,” tutup Kepala KUA.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Nagari Sarik Alahan Tigo, Penyuluh, Majelis Guru serta siswa-siswi SMA 02 Hiliran Gumanti.
Reporter: Fitria
Editor: Khoirul Anam