Polresta Palangka Amankan 2 IRT Pelaku Pencurian Warung Sembako
Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan Polresta Palangka (Foto: IST)
Palangka Raya, MZK News – Polresta Palangkaraya berhasil mengamankan dua orang IRT yang melakukan aksi pencurian di sebuah warung sembako.
Aksi mereka untuk mengelabui sang pemilik warung Sembako dapat diketahui karena dengan gelagatnya yang tidak biasa dilakukan para pembeli.
Fakta tersebut berhasil diungkap setelah menghubungi langsung Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kanit I SPKT Aiptu Teguh Wahyudi, Senin (9/10/2023) siang.
“Jadi berlokasi di warung Hana yang terletak di Jalan Mahir Mahar Km. 8, pemilik warung berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku,” katanya.
Dia menambahkan, dimana dalam aksinya, terduga pelaku berinisial SW (30) dan SU (34) sebelum melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut telah berusaha mengecoh pemilik warung.
“Jika pelaku SW mengambil barang dagangan dan menempatkannya pada meja kasir. Kemudian, SU juga melakukan pengambilan barang dagangan yang kemudian menyimpannya ke dalam jaket dan di dalamnya ada sebuah tas yang dipergunakannya,” jelasnya.
Setelah diketahui, lanjutnya, pemilik warung langsung teriak untuk meminta pertolongan ke warga sekitar dan dilakukan pengamanan.
“Untuk kasus ini, kedua pelaku SW dan SU beserta barang bukti kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya guna proses lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Untung T
Editor: Khoirul Anam