FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Solok Selatan, Anggota DPRD Sumbar Mario Syahjohan Minta Pelaku Dihukum Tegas

Solok Selatan, MZK News – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Fenomena tersebut tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga memicu trauma mendalam yang mengancam masa depan para korban.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mario Syahjohan, S.H., menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan seksual terhadap anak harus ditangani secara profesional dan transparan. Putra daerah Solok Selatan ini meminta penegak hukum memproses seluruh perkara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario Syahjohan, Jumat (2/10/2026).

Politisi senior yang telah menjabat dua periode di DPRD Sumbar ini menjelaskan bahwa UU TPKS menjamin hak-hak korban secara komprehensif. Regulasi tersebut mengatur perlindungan fisik, pendampingan psikologis, hingga perolehan hak restitusi ganti rugi bagi korban.

Mario mengingatkan agar upaya penyelesaian perkara kekerasan seksual tidak dijadikan jalan pintas melalui kesepakatan damai di luar pengadilan. Pihaknya menekankan bahwa keselamatan dan masa depan anak tidak boleh dikorbankan demi alasan menjaga nama baik keluarga.

“Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” ujar Mario menambahkan.

Ia turut menyoroti maraknya ancaman fisik dan aksi penyerangan oleh orang dewasa yang menyasar anak-anak namun berujung kompromi damai. Menurutnya, praktik penyelesaian semacam itu harus dihentikan agar tidak memberikan ruang impunitas bagi pelaku kejahatan.

Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan beserta aparat penegak hukum untuk bersinergi menciptakan iklim daerah yang aman dan ramah anak. Langkah pencegahan, edukasi publik, serta penguatan mekanisme pelaporan harus menjadi prioritas utama demi melindungi generasi penerus bangsa.

“Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan,” tutup Mario Syahjohan.

Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds