Terkait Kasus Pembacokan di Kanda II, Kasat Reskrim Polres Dompu Akan Atensi
Foto: Korban Pembacokan di Kanda II terbaring lemas di ruang (UGD) RSU Dompu (Foto: IST)
Dompu, MZK News – Pria asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Farula dibacok oleh terduga pelaku asal desa yang sama berinisial JD di area persawahan Kelurahan Kandai II, Kec. Woja, Kab. Dompu pada Sabtu (30/9) sekitar pukul 17:30 WITA.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bahu kiri dan luka robek di telapak tangan kiri, hingga sekarang, korban masih terbaring lemas di ruang (UGD) RSU Dompu.
Korban yang didatangi wartawan, Minggu (1/10) pagi, mengaku bahwa dirinya bersama terduga pelaku dan tiga rekan lainnya, beberapa hari terakhir bekerja (borongan) penggilingan kedelai di Kelurahan Kandai II milik warga setempat.
Namun, karena kondisi mesin giling rusak dan harus diperbaiki, korban meminta panjar gaji untuk perbaikan serta akomodasi rekan-rekan kerjanya. Ketika uang dibagi, pada saat itu pula selisih paham terjadi. Terduga pelaku JD menuding korban mengambil haknya. Padahal uang hanya dipanjar sebagian oleh pemilik kedelai.
“Saya sudah jelaskan masalah uang itu, tapi keduanya tidak percaya dan tetap menuding saya yang mengambil hak mereka,” jelas korban.
Akibat situasi yang tak terkendali, aksi pengeroyokan pun tak terelakan. Terduga pelaku JD yang tersulut emosi, membacok bahu dan telapak tangan kiri korban. Meski sudah mengalami luka, korban sempat melawan dengan membanting JD.
“JD sempat saya lawan dengan tenaga yang tersisa,” jelas korban.
Beruntung aksi penganiyaan berat itu dapat dilerai oleh beberapa warga di sekitar lokasi sehingga korban dapat dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara para terduga pelaku dikabarkan menghilang pasca kejadian.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga korban melaporkan secara resmi ke Mapolres Dompu, pada Sabtu malam sesuai nomor polis:B/169/IX/2023/NTB/Res.Dompu 30 September 2023 atas dugaan kasus penganiayaan.
“Kami sudah masukkan laporan secara resmi. Kami harap Polisi bisa segera menangkap terduga pelaku dan menghukumnya sesuai undang-undang yang berlaku,” harap korban.
Kasat Reskrim Polres Dompu Ramli saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (2/10/23) membenarkan pihaknya telah menerima laporan aduan atas dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya berjanji akan atensi kasus itu sesuai proses dan hukum yang berlaku.
“Kami sudah terima laporannya dan akan segera diatensi sesuai hukum yang berlaku. Sementara terduga pelaku akan segera dilidik,” kata Kasat.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam