Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Monitoring Pembagian Beras Warga Desa Lemahduhur
Foto: Aipda Aris Sugianto Bhabinkamtibmas Polsek Caringin sedang melakukan monitoring di Kantor Desa Lemahduhur (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Bhabinkamtibmas Desa Lemahduhur, Kecamatan Caringin Aipda Aris Sugianto melaksanakan monitoring pembagian beras kepada Warga Lemahduhur yang berjumlah 2134 KPM di Kantor Desa Lemahduhur, Jum’at, (29/09/2023).
Dalam kegiatan itu, dirinya juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila ada kejadian-kejadian di lingkungannya.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan semua desa binaannya sehingga dengan keberadaan anggota polri selalu ada di tengah tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan, perlu adanya kerja sama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.
“Antar warga harus saling peduli dan kerja sama yang baik demi terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga dan kondusif,” ungkap Aipda Aris Sugianto.
Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.
“Marilah kita bersama-sama saling komunikasi antara polri dan elemen masyarakat apabila ada hal hal yang mengetahui tindak kriminal segera hubungi kami,” ajak Bhabinkamtibmas.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera melaporkan.
“Apabila menemukan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar, akan tetapi tidak resmi payung hukumnya dan masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO, segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 operator. Kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat atau mengadu lewat nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” jelas Kasie Humas Polres Bogor.
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam