Kapolsek Dramaga Hadiri Musrenbangdes RKP Desa Petir
Foto : Kapolsek Dramaga, Kades Petir, Camat Dramaga, Ketua BPD Petir, dan Danopsramil Dramaga di acara Musrenbangdes (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Kapolsek Dramaga, Polres Bogor AKP Budi Sehabudin menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam Pembahasan Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2025 Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor yang diselenggarakan di Aula Serba Guna Kantor Desa Petir, Rabu (27/09/2023).
Turut hadir Unsur Pemerintah Kecamatan Dramaga, Camat Kecamatan Dramaga, Kapolsek Dramaga, Danramil 0621-13 Ciomas yang diwakili oleh Danposmil Dramaga, Kepala Desa Petir, Ketua BPD, Staff Desa Petir para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW serta warga Desa Petir.
Kapolres Bogor Polda Jawa Barat melalui Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan dan direncanakan dalam kegiatan tersebut, dapat terealisasi dengan dukungan penuh dari masyarakat.
“Usulan dan rencana dalam kegiatan tersebut semoga dapat terealisasi dengan dukungan penuh dari masyarakat,” jelas AKP Budi Sehabudin, Kapolsek Dramaga.
Terkait Anggaran Dana Desa, Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin, mengingatkan bahwa pihaknya akan turut mengawal seluruh program-program, sehingga pembangunan di Desa Petir berjalan lancar, tanpa ada hambatan ataupun penyimpangan.
Kapolsek juga menyampaikan dasar juklak terkait anggaran dana desa harus dikawal pihak kepolisian tentang penggunaan dana tersebut.
“Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan terkait anggaran dana desa, kami pihak kepolisian akan mengawal Penggunaan Dana Desa, sehingga pembangunan berjalan lancar dan tidak adanya penyimpangan terkait anggaran Desa,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya.
“Apabila masyarakat yang menemukan adanya hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan kriminalitas lainnya, juga adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” jelas Kasie Humas Polres Bogor.
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam