DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kepala BKPH Marowa: Bagi Siapapun Pelaku Ilegal Logging Maupun Perambahan Hutan Ditindak Tegas

Foto: Kepala BKPH Marowa Didik Fardiansyah (Foto: IST)

Bima, MZK News – Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Madapangga Rompu Waworada (Marowa) Didik Fardiansyah menegaskan tidak ada tolerir terhadap pelaku ilegal logging maupun perambahan hutan dalam kawasan tanpa izin pemerintah.

“Bagi siapa pun pelakunya tetap ditindak tegas,” kata Didik kepada mzk, Jumat (22/9) pagi.

Didik menjelaskan, tindakan dilakukan karena ilegal logging maupun perambahan hutan itu selain perbuatan melanggar ketentuan Undang-Undang 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, juga akan memicu konflik horizontal antara kelompok pro-kontra hingga kondusifitas masyarakat tak terjaga.

“Kami tetap komit untuk mencegah dan memberantas ilegal logging maupun perambahan hutan pada wilayah tugas kami,” tegasnya.

Didik meyebut, itu dilakukan demi menjaga kekayaan yang memberikan manfaat sosial ekonomi dan berfungsi untuk keseimbangan lingkungan hidup bagi masyarakat.

“Jika hutan rusak dan gundul, maka tidak tertutup kemungkinan mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan lainnya, sehingga kelangsungan hidup bagi masyarakat terancam,” sebutnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI-POLRI dan pemerintah. Dalam hal ini yakni Koramil 1608-02/Bolo-Polsek dan Camat Madapangga.

“Kami bergandengan setiap tindakan di lokasi dan itu sesuai komitmen bersama,” pungkasnya.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *