Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Pesan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pengendara
Foto: Satlantas Polresta Palangka Raya saat menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara (Foto: IST)
Palangka Raya, MZK News – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas yang kondusif pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni dengan menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara yang melintas di kawasan APILL Jalan Tjilik Riwut dan Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (20/9/2023) pagi.
Pesan keselamatan tersebut disampaikan oleh Kanitkamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama para personel Satlantas melalui public address dengan mengingatkan para pengendara agar senantiasa mengutamakan ketertiban dan keamanan saat berkendara.
“Kita mengingatkan agar mengutamakan ketertiban dan keamanan seperti dengan menaati dan tidak melanggar aturan maupun rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor serta sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil,” imbau Ipda Lutfi Triwulan Sari.
Kemudian, lanjutnya, agar selalu membawa kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM untuk legalitas pengemudi dan STNK untuk legalitas kendaraan, sebagaimana aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain melalui publik address, Ipda Lutfi dan para personelnya juga menyampaikan imbauan tersebut dengan membagikan brosur tentang pesan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara, sebagai wujud kegiatan pendidikan masyarakat (dikmas) lantas.
Reporter: Untung T
Editor: Khoirul Anam