DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Imigrasi Kerinci Adakan Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPO

Foto: Kegiatan Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPO (Foto: IST)

Kerinci, MZK News – Imigrasi Non TPI Kelas II Kerinci bekerja sama dengan BP4MI dan Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (22/08) yang bertempat di Aula Hotel Berkah Atrama Semurup.

Tujuan Kegiatan ini agar masyarakat lebih jeli dalam pengetahuan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Turut dihadiri oleh Plt. Camat Siulak Irpelita, Spd, Forum Kades Kecamatan Siulak dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Indra Iskandarsyah berharap dengan adanya sosialisasi ini, Kepala Desa se-Kecamatan Siulak dapat memberikan informasi dan edukasi kepada Masyarakat di wilayah desanya agar tidak menjadi Pencari Kerja Non Prosedural sehingga tidak menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Bapak Kades untuk memberikan informasi kepada masyarakatnya agar menjadi Pencari Kerja Non Prosedural sehingga tidak menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang,” harapnya.

Sementara, Plt. Camat Siulak Ibu Irpelita, mengapresiasi terhadap kegiatan sosialisasi sehingga menjadi informasi yang berguna yang bisa disampaikan pihak kepala desa ke masyarakatnya.

“Informasi ini sangat berguna untuk masyarakat kami, agar tidak lagi korban perdagangan orang di luar sana. Terima kasih untuk Imigrasi Kerinci yang sudah bersusah-payah memberikan sosialisasi dan ilmu bagi masyarakat, khususnya warga se-Kecamatan siulak,” ungkap Plt. Camat Irpelita.

Untuk diketahui, Pemaparan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disampaikan oleh Kepala Seksi Tekhnologi Informasi Keimigrasian Muhammad Rizki Hidayat bersama Koordinator Penyuluh Hukum BP4MI Kerinci Delius Eka Saputra terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Di akhir kegiatan sosialisasi ini, dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab oleh peserta kegiatan, dan berjalan dengan lancar dan baik.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *