Nyabu Bersama Istri, Ketua KNPI Sijunjung Ditangkap
Foto: Ketua KNPI Sijunjung dan Istri (Foto: IST)
Sijunjung, MZK News – Sepasang suami istri digrebek polisi sedang nyabu di ruko milik orang tuanya pada hari Kamis (03/08) di Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru.
Suami (AS) merupakan tokoh muda yang sedang dalam masa jabatan sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat dan istri (J) selaku ibu rumah tangga.
Terkait itu, Kasi Humas Polres Sijunjung, AKP Taufik membenarkan adanya penangkapan Ketua KNPI yang juga sepasang suami istri tersebut.
“Yang bersangkutan ditangkap bersama istrinya saat memakai narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Taufik kepada awak media, Sabtu (5/8/23).
Dia menjelaskan bahwa keduanya digrebek dan diamankan hari Kamis kemarin 3 Agustus 2023 dalam ruko milik orang tuanya.
“Hal ini merupakan informasi dari masyarakat yang menduga adanya penyalahgunaan narkoba dan kemudian polisi melakukan penelusuran terkait aduan warga tersebut,” ujarnya.
Keduanya AS dan J di amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang dihisap dan alat hisap bong.
Reporter: Boo/Tim
Editor: Khoirul Anam