DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Personel Polres Bogor Lakukan Pengecekkan, Himbauan dan Maping Terkait TPPO

Foto: Personel Polres Bogor saat melakukan pengecekkan, himbauan dan maping terkait TPPO (Foto: IST)

Kab. Bogor, MZK News – Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Brigadir Taupik Septian Polsek Leuwiliang melakukan silahturahmi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TTPO) yang bertempat di Kp. Parung Panjang Baru, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Minggu (18/06/2023)

Kapolres AKBP Iman Imanudin melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaannya.

Himbauan yang disampaikan diantaranya; masyarakat agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat.

“Kedua agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan/kelompok untuk menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) melalui jalur illegal,” ujarnya.

Selanjutnya, Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) adalah merupakan tindak kriminal transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).

“Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) akan dikenakan pasal 297 KUHP dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak dikenal, datang dan menawarkan uang untuk dijadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri,” jelasnya.

Kapolsek Leuwiliang juga menyampaikan upaya yang harus dilakukan untuk pencegahan terhadap TPPO.

“Apabila menemukan di lapangan,  warga masyarakat segera melaporkan kepada kami atau menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 melayani 24 jam dan akan segera kami tindak lanjuti baik Polres dan Polsek Jajaran Polres Bogor,” pungkas Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto. (Sumber: Humas Polres Bogor).

Reporter: Basirun

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *