Bupati Lahat Sampaikan Kabar Baik kepada PNSD dan PPPK Terkait Gaji Ketigabelas
Foto: Bupati Lahat saat menyampaikan kabar baik kepada PNSD dan PPPK terkait gaji ketigabelas (Foto: IST)
Lahat, MZK News – Bupati Lahat Cik Ujang menyampaikan kabar baik kepada PNSD dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bahwa gaji ketiga belas akan diterima, Senin (05/06) di Kantor Bupati Lahat.
Selain PNSD, Bupati dan Wakil Bupati Lahat, 40 anggota DPRD Lahat juga akan menerima uang tahunan tersebut.
Hal itu sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 17 Tahun 2023, Tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di lingkungan Pemkab Lahat Tahun 2023.
“Untuk penerima gaji ketiga belas ini mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Lahat, kemudian anggota 40 Anggota DPRD PNSD/CPNSD dan PPPK Kabupaten Lahat. Total ada 6.455 orang yang akan menerima gaji ketiga belas tahun ini,” ujar Cik Ujang didampingi Kepala BPKAD Pemkab Lahat M Ghufran D, Senin (5/6/2023).
Cik Ujang menambahkan bahwa total dana yang akan dikucurkan untuk gaji ketiga belas Rp29.227.538.198., dengan rincian Bupati dan Wakil Bupati Rp11.430.000., kemudian PNSD/CPNSD sebanyak 5.745 orang dengan total Rp26.491.810.900. Untuk 40 Anggota DPRD Lahat Rp189.399.998., sementara PPPK sebanyak 668 orang sebanyak Rp2.534.897.300.
“Sesuai dengan Pasal 12 Ayat 3 PP 15 Tahun 2023, besaran gaji ketiga belas dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan pada Bulan Mei 2023,” terangnya.
Dirinya berharap, kepada penerima gaji ketiga belas agar dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin, salah satunya bisa menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan keluarga termasuk anak sekolah. Jangan sampai disalahgunakan sehingga uang tersebut tidak bermanfaat.
“Ini juga bentuk perhatian bagi pegawai. Jadikan hal ini untuk menjadi motivasi lebih disiplin dan semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat,” sampainya.
Reporter: Heri/UjK
Editor: Khoirul Anam