DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Diskominfo Staper Kutai Timur Lakukan Briefing Petugas Operator Portal Satu Data

Foto: Kadis Kominfo Staper Kutai Timur dan jajaran foto bersama dengan Petugas Operator Perangkat Daerah, Rabu 3 Mei 2023 (Foto: Arie Firdaus)

Sangatta, MZK News – Diskominfo Staper Kutai Timur melakukan Briefing Petugas Operator Portal Satu Data kepada 41 Petugas Operator Perangkat Daerah, Rabu (03/05/2023) di ruang Rapat Diskominfo Staper Kutai Timur.

Sekretaris Diskominfo Staper Kutai Timur Rasyid mengatakan bahwa untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan bisa tepat dan terarah, penyediaan data statistik sektoral yang berkualitas dari instansi pemerintah merupakan suatu keharusan.

Kemudian, sebagai produsen data, Perangkat Daerah, dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Pemda, diharapkan dapat menyediakan data yang dibutuhkan dalam pembangunan, terlebih data prioritas yang akan disepakati dalam Forum Satu Data Kutim.

“Peran dan fungsi Diskominfo sebagai wali data dalam hal pemeriksaan data sesuai kaidah 4 prinsip Satu Data Indonesia serta penyebarluasan data untuk mewujudkan Satu Data Indonesia di Kutim tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan pelaksanaan peranan Perangkat Daerah sebagai produsen data,” katanya.

Dia menambahkan, dengan adanya Portal Satu Data Kutim berbasis Comprehensive Knowledge Archive Network (CKAN) yang telah dibangun oleh Diskominfo Staper diharapkan bisa semakin mempermudah cara kerja birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi tersebut.

“Serta memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mengakses, menggunakan dan memanfaatkan data yang tersedia serta dibagi-pakaikan antar sistem yang saling berinteraksi,” jelasnya.

Rasyid mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sebagai langkah awal untuk koordinasi dan memberikan arahan dalam pelaksanaan pekerjaan. Dalam hal ini ruang lingkup utamanya adalah memenuhi dan inputing data masing-masing unit kerja dalam Portal Satu Data Kutim.

Terkait hal itu, ketika diwawancara, Kadis Kominfo Staper Kutai Timur Ery Mulyadi menjelaskan bahwa para operator Perangkat Daerah sengaja dikumpulkan karena posisinya sebagai produsen data.

“Jadi, Perangkat Daerah ini adalah produsen data, sementara Diskominfo sebagai wali data dan Badan Pusat Statistik sebagai pembinanya. Di sini kita memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi masing-masing operator,” jelasnya.

Tugas operator tersebut, tambahnya, salah satunya adalah menghimpun data-data sektoral di Perangkat Daerah masing-masing. Kemudian, jenis-jenis data itulah yang nanti akan dikumpulkan operator.

“Setelah data dikumpulkan, selanjutnya perlu verifikasi atasannya secara berjenjang dan nantinya akan menjadi data resmi dalam Portal Satu Data Kutai Timur,” tutupnya.

Reporter: Arie Firdaus

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *