43 Warga Binaan Rutan Sungai Penuh Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
Foto: Warga Binaan Rutan Kelas IIB menerima SK Remisi (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Pada hari Sabtu (22/4/2023), Rutan Kelas IIB Sungai Penuh melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 H dan pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri yang bertempat di lapangan, yang diikuti oleh Karutan Sungai Penuh, Kasubsi Yantah beserta Staf dan Seluruh Warga Binaan.
Baik petugas maupun Warga binaan melaksanakan Salat dengan khusuk, setelah melaksanakan Salat Ied Karutan Sungai Penuh, Indra Yudaha yang didampingi Kasubsi Yantah menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM.
“Pemberian remisi ini merupakan salah satu hak narapidana yang diberikan negara atas pencapaian yang telah dilakukan napi dalam menjalani pembinaan, pendidikan dan bimbingan selama menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, dan juga sebagai reward dari pemerintah untuk Narapidana yang selalu senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan dapat menjadi masyarakat taat kepada hukum,” ucap Indra Yudha.
Dia mengucapkan selamat kepada 43 warga binaan yang telah mendapatkan remisi atau pemotongan masa pidana. Rutan Sungai Penuh Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 ini, mengusulkan 76 Narapaidana Yang Memenuhi Syarat untuk mendapatkan RK Ini, Namun baru 43 yang turun, sisanya Akan menyusul nantinya.
“Semoga remisi yang diberi saat ini dapat memotivasi untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” tambah Indra Yudha.
Usai memberikan sambutan, Indra Yudha didampingi Kasubsi Yantah menyerahakan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana yang mendapat remisi.
Diakhir kegiatan tak lupa pula Indra Yudha mewakili keluarga besar Rutan Kelas IIB Sungai Penuh mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada seluruh warga binaan “Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir Batin”.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam