Dituding Tidak Profesional, Direktur Eksekutif DPN LKPHI Bantah Tudingan Terhadap Lembaganya
Foto: Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy saat diwawancarai awak media (Foto: IST)
Jakarta, MZK News – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy membantah pihaknya tidak bekerja secara Profesional dalam mengelola lembaga.
Hal itu diungkapkan untuk menanggapi terkait pernyataan Kapolda yang dilayangkan melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat yang meduga LKPHI sebagai lembaga tidak profesional.
“Sebagai lembaga, tentu kami menjalankan roda organisasi secara profesional sesuai AD/ART,” kata Ismail, kepada awak media Jumat (24/03/2023) Pagi.
Menurutnya, kritik dan masukan terhadap kinerja Polda Maluku merupakan sebuah hal yang wajar dalam negara demokrasi.
“Sebagai mitra Polri yang baik, kami apresiasi, yang kurang tentu perlu kami sampaikan kritik, sebab itu, kami tegaskan bahwa dugaan yang disampaikan Kapolda melalui Kadiv Humas itu tidak benar,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, pihaknya turut menyayangkan pernyataan lainnya dari Kabid Humas Polda terkait Proposal Pelantikan DPD LKPHI Maluku. Dirinya telah berkordinasi dengan adik-adik Pengurus di Maluku perihal berita tersebut dan mereka mengiyakan bahwa ada bantuan dari polda senilai Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).
“Evaluasi yang kami sampaikan, tidak ada hubungannya dengan pernyataan Kapolda melalui Kadiv Humas Polda Maluku terhadap DPD LKPHI Maluku, jadi jangan karena membantu terus ingin membungkam LKPHI dan menggiring opini seolah-olah kritik maupun masukan itu karena tidak profesional,” tegas Ismail.
Jika merasa keberatan dan ingin kami kembalikan, tambahnya, secara pribadi akan saya kembalikan bantuan yang telah diberikan kepada Lembaga saya di Maluku.
Ismail Marasabessy, melanjutkan, kami pasti siap menunggu laporan Kapolda Maluku terhadap lembaganya ke Mabes Polri seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda, silakan laporkan, kami siap menunggu laporan tersebut masuk.
Dia juga menyatakan bahwa dia dan lembaganya pun akan melayangkan Surat Permohonan Evaluasi kepada Bapak Kapolri agar Kapolda Maluku, Kadiv Humas Maluku, dan Direktur Kriminal Umum dievaluasi kinerja mereka karena dalam proses penerapan supremasi hukum masih sangat jauh dari Visi dan Misi PRESISI.
“Kinerja mereka kurang baik, maka wajib dievaluasi dan diganti,” harapannya.
“Lambat dalam menangani konflik, dugaan saya pun ada kasus yang tidak berjalan sesuai dengan aturan hukum, serta pemberitaan yang disampaikan pun diduga tidak sesusai fakta dan terkesan membohongi Masyarakat Maluku” tutup Ismail.(rls)
Reporter: Linna
Editor: Khoirul Anam