Partai Umat Tidak Diloloskan oleh KPU
Foto: Jajaran Pengurus Partai Ummat saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Pusat (Foto: IST)
Jakarta, MZK News – Partai Ummat mengadakan konferensi pers di kantor Pusat Bilangan Tebet Jakarta pada Selasa (13/12/2022) siang. Dihadiri oleh berbagai media baik online.
“Informasi yang kami dapatkan bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan non parlemen akan diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecuali Partai Ummat,” ujar Amin Rais di hadapan media online yang hadir.
Menurut Amin Rais, keputusan yang dikeluarkan oleh KPU sangat bias dan tidak masuk akal.
“Kami menduga, hal ini merupakan perintah kekuatan politik yang besar,” pungkasnya lagi.
Sementara Ketua Umum Partai Ummat, H. Ridho Rahmadi menuntut ada audit yang dilakukan oleh tim independen. Sehingga, menurutnya dapat diketahui publik secara luas.
“Berikutnya, kami menuntut DKPP segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat. Karena adanya dugaan intervensi kepada KPU Provinsi dan daerah,” ujarnya tegas.
Seraya dirinya mengajak seluruh masyarakat bersama Partai Ummat mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Reporter: Denny Zakhirsyah
Editor: Khoirul Anam