Ketua LSM BPPI Soroti Manajemen PT. MMU, Diduga Tak Bayar Over Time Karyawan
Foto: Ketua LSM BPPI, Rosidi bersama rekannya (Foto: IST)
PALI, MZK News – Puluhan Karyawan PT. Maju Mandiri Utama (MMU), mengeluhkan hak mereka, pasalnya sudah bertahun-tahun kerja, menurut mereka hanya dibayar gaji pokok saja, sementara kelebihan jam kerja (Over Time) mereka belum dibayar, hal ini sebagaimana disampaikan karyawan PT. MMU, Efri Sandi kepada awak media, Senin (29/08/2022).
”Kami bekerja 12 jam sehari, tapi cuma dibayar gaji pokok saja, jadi kelebihan jam kerja kami tidak dibayar, ini sudah lama terjadi, saya sendiri sudah 15 tahun bekerja disini,” ujarnya Efri Sandi.
Dia menambahkan, 4 jam sehari, kalau 20 hari dikali empat jam, 4×20 sama dengan 80 jam hak kami tidak di bayar, ini sudah terjadi bertahun-tahun, jadi bayangkanlah berapa kerugian kami.
“Kami berharap, kepada semua pihak, tolong kami, beri kami keadilan, kami seperti pekerja rodi,kepada siapa kami minta tolong,” harapnya sedih.
Efri, yang juga mengatakan Jika dalam satu Pekan ini hak kami belum dibayar, maka kami akan melakukan aksi mogok kerja, kalau dirinya ditunjuk oleh rekan-rekannya sebagai kordinator dalam menyelesaikan persoalan ini.
Menyikapi adanya ketidakadilan yang menimpa Karyawan PT HMU, terkait kelebihan jam kerja karyawan yang tidak dibayar oleh PT MMU, Ketua LSM BPPI PALI, Rosidi mengatakan, kelebihan jam kerja karyawan harus dibayar, itu berdasarkan UU no 13 tahun 2013 jo UU Cipta Kerja No 11 2020, PP No 36 Tahun 2021. Bila mana Tenaga Kerja sudah menjalankan kewajibannya yang di tentukan perusahaan, maka perusahaan wajib membayar kerja dengan upah yang sudah di atur dalam peraturan diatas.
“PT. MMU harus ikuti aturan di atas tersebut,” tegas Rosidi.
Sementara itu, Teguh Supriyadi, Project Kordinator dari PT. MMU, mengatakan,
sudah saya terima surat tuntutan karyawan yang dikoordinir oleh Bapak Efri sandi.
“Sudah saya sampaikan kepada pihak manajemen melalui email, untuk disampaikan kepimpinan, dan untuk selanjutnya, saya serahkan kepada pihak manajemen dan pimpinan,” jelas Teguh.
Reporter: Rosidi
Editor: Khoirul Anam