Oknum Guru di Banyuwangi Digrebek Polisi, Begini Kata Kadis Pendidikan
Foto: Ilustrasi permainan kartu Remi (Foto: IST)
Banyuwangi, MZK News – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan inisial (K) diamankan Satuan Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Banyuwangi saat sedang diduga bermain judi menggunakan Kartu Remi, Kamis, (15/06/2022).
Kejadian penggerebekan terjadi Rabu, (14/06) tepatnya berada di rumah salah satu warga yang namanya berinisail (Y) di Dusun Bulusari, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, tepatnya pukul 16.00 sore.
Penangkapan yang langsung dipimpin langsung oleh Kanit Unit Opsnal Pidum Polresta Banyuwangi, Iptu Tatang yang berdasarkan dari laporan warga, karena diduga judi ini hampir setiap hari dilakukan terkadang hingga malam hari.
Dari tangan beberapa pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya kartu judi remi serta beberapa uang yang berada di meja judi.
Pelaku judi mengaku judi kartu ini memang sering dilakukan terkadang menjalankannya perjudian hingga malam hari.
Kompol Agus Sobanapraja selaku Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penagkapan kejadian judi kartu ini.
“Dan hingga sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Banyuwangi,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno mengatakan, pihaknya belum ada laporan dari Polresta terkait penggerebekan salah satu oknum guru ASN itu.
“Kami belum dapat laporan (Red. Polresta),” singkat Suratno melalui pesan Whatsapp.
Reporter: Mutiah
Editor: Khoirul Anam