DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pemdes Ciledug Kulon Lakukan Musdesus Terkait Pemekaran Kabupaten Cirebon

Foto: Kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam usulan pemekaran Wilayah (Foto: IST)

Cirebon, MZK News – Pemdes Ciledug Kulon melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk usulan pemekaran Kabupaten Cirebon untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Kabupaten Cirebon Timur.

Musdesus pemekaran Cirebon Timur yang dihadiri oleh Kuwu Ciledug Kulon, H. Wawan Hermawan, Ketua BPD Desa Ciledug Kulon, LPMD Desa Ciledug Kulon serta Pengurus KPCT, meliputi Ketua, H. Hade Mustopa, Sekertaris Jendral (Sekjen) KPCT, Drs. Haidar dan perangkat Desa Ciledug kulon serta Lembaga Desa Ciledug Kulon, Rabu (15/06/2022).

“Luas wilayah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat jauh, sehingga tidak efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam membuat KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran,” papar H. Wawan Hermawan, Kuwu Ciledug Kulon.

Di bidang pembangunan kewilayahan di Kabupaten Cirebon, yang jumlahnya 424 Desa tidak bisa tercover dan tidak fokus dalam membangun kewilayahan, sehingga rasa keadilan dalam pembangunan daerah di masing-masing Desa akan terwujud keadilan jika kita mempunyai Daerah Otonomi Baru (DOB).

Semua tokoh lintas masyarakat di Kecamatan Ciledug setuju adanya pemekaran Cirebon Timur, rasa antusias sudah ditunjukan oleh tokoh masyarakat dan pengusaha dengan memberi dukungan melalui Pemdes di masing-masing Desa.

“Kami Pemdes Ciledug Kulon, Kecamatan Ciledug beserta unsur lembaga desa serta semua unsur, baik rekan-rekan kuwu, tokoh masyarakat dan pengusaha sudah sepakat adanya pemekaran Cirebon Timur, semoga dengan ada pemekaran Cirebon timur masyarakat Cirebon Timur lebih sejahtera. Kami dari kalangan anggota FKKC (Forum Kuwu Kabupaten Cirebon) sangat optimis pemekaran Kabupaten Cirebon Timur bisa terealisasi dan terwujud,” ungkap H wawan Hermawan.

Ditambahkan pula oleh Ketua KPCT, H Dade Mustofa bahwa pemekaran Kabupaten Cirebon sudah menjadi kebutuhan masyarakat, sudah menjadi keharusan dan sangat layak Kabupaten Cirebon dimekar demi kesejahteraan bagi masyarakat.

“Jadilah kita sebagai pelaku sejarah dalam pemekaran Kabupaten Cirebon Menjadi Kabupaten Cirebon Timur,” lanjutnya.

Mengutip dari Presiden RI pertama Indonesia, Ir. Soekarno, kita harus menjadi pelaku sejarah dalam pemekaran Kabupaten Cirebon Timur menjadi Daerah Baru Otonomi (DOB), sehingga masyarakat di Wilayah Timur Kabupaten Cirebon bisa mengelola daerah sendiri dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat kita sendiri.

Kami sangat optimis pemekaran Kabupaten Cirebon Timur akan terwujud karena gaung sudah direspon dari kalangan pemdes, Tokoh Masyarakat, pengusaha, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Anggota DPRD Prov Jabar, anggota DPR RI.

Reporter: Basirun

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *